Koperasi Karyawan
Awalnya dari beberapa PM yang penulis terima yang menanyakan kemungkinan untuk kredit rumah dan juga dari beberapa pembicaraan dengan teman2 di YM mengenai IDR mereka yang menganggur (tidak produktif) dan selalu tanya kapan bisa kaya kalo gini (hahahaha), maka penulis berpikir untuk membentuk suatu badan simpan pinjam yang berdiri sendiri dan dikelola secara profesional.
Ada 2 alternatif untuk badan hukum simpan pinjam:
1. Bank
2. Koperasi
Dari kedua alternatif tsb mempunyai kelemahan dan kelebihan masing-masing tapi pada intinya baik pengurus bank maupun koperasi harus di percaya oleh yang menabung, dan setelah menimbang kelebihan dan kelemahan kedua alteratif tersebut penulis cenderung untuk memilih koperasi.
Mengapa koperasi ?
Pertama modal Koperasi di dapat dari setoran anggota, sehingga setiap anggota merasakan sebagai pemilik Koperasi dan akan berusaha bersama-sama memajukan Koperasi, karena keuntungan koperasi nantinya akan dibagikan ke anggota koperasi.
Kedua pengurus koperasi di pilih langsung oleh anggota untuk masa jabatan tertentu sehingga selama ini warga yang hanya sekedar login untuk work dan train bisa melakukan kegiatan lain di game eRep dan belajar berorganisasi. Dan juga diharapkan dengan adanya koperasi ini bisa menjadi tempat bagi warga untuk bersosialisasi dan tidak hanya sekedar work dan train.
Kemudian penulis memilih untuk mempersempit sifat ke anggotaan koperasi yaitu koperasi khusus untuk karyawan, karena memberikan pinjaman mengandung resiko pinjaman tidak dapat dikembalikan dan untuk memperkecil resiko tersebut harus ada jaminan atau ada yang menjamin dan dalam hal ini yang menjamin adalah perusahaan tempat karyawan yang meminjam bekerja, serta juga untuk membantu dalam pelaksanaan pengembalian pinjaman yang mana langsung di potong dari gaji peminjam.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas penulis memutuskan untuk mencoba membentuk Koperasi Karyawan (SO Acct) yang diharapkan bisa membawa manfaat bagi warga eIndonesia.
disunting dari http://www.erepublik.com/gr/article/koperasi-karyawan-621281/1/20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar